MEDAN ketikberita.com | Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dr.Rudiawan Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan prioritas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) salah satunya terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan. Politisi PKS Kota Medan ini menilai, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke delam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” katanya saat ditanya wartawan, Rabu (10/08/2022).
Politisi Dapil 1 Kota Medan ini mengatakan, kenapa Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyanya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak. “Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak juga kasus kerasan terhadap anak, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius dimana saat ini, kita banyak menerima masukan terkait para pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. “Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” katanya
Doktor jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini menilai lahirnya produk hukum ini kelak bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. “Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khusunya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” ucapnya.
Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.
“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” ucapnya. (er)