Eks Perisai Plaza Milik Pemko Medan, Bobby Nasution: Aset Pemko Medan Harus Dilindungi dan Dipertahankan

392

MEDAN ketikberita.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Medan merupakan aset milik Pemko Medan. Dulunya, bangunan bekas plaza tersebut pernah dikerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun. Namun Februari 2018, masa BOT-nya telah berakhir.

Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution dalam door stop bersama sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4). Diungkapkan Bobby Nasution, hingga saat ini belum ada perpanjangan BOT karena perusahaan yang bekerja sama dengan Pemko Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan dan kemudian dilelang.

“Jadi, yang dilelang itu BOT-nya, masa kerjasama selama 30 tahun tersebut. Bukan asetnya, bukan juga tanahnya. Cuma hak guna bangunan (HGB)-nya saja. Tapi setelah masa BOT-nya berakhir Februari 2018 lalu, maka eks Perisai Plaza semua sudah menjadi milik Pemko Medan,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan, tidak ingin ada lagi aset milik Pemko Medan yang jatuh kepada pihak yang tidak berwenang. Sebab, imbuhnya, selama ini banyak aset Pemko Medan diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Saya sudah ingatkan dan berpesan kepada jajaran, jangan sampai ada lagi aset milik Pemko Medan yang dicuri atau diambil pihak yang tidak berwenang, baik itu secara halus maupun kasar. Aset Pemko Medan harus kita lindungi. Sebab, aset-aset ini bukan hanya milik Pemko Medan saja tapi juga milik masyarakat Kota Medan,” tegasnya didampingi Asisten Pemerintahan Kota Medan HM Sofyan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Harahap dan Kabag Prokopim Chusnul Fanany Sitorus.

Disinggung soal apakah ada aliran dana yang masuk ke kas Pemko Medan terkait eks Perisai Plaza, Bobby Nasution juga secara tegas menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada aliran uang yang masuk ke Pemko Medan. “Ini pemerintah, ini negara dan ini milik masyarakat Kota Medan. Pemko Medan membelinya, uangnya berasal dari uang masyarakat, uang dari kantong kita semua yang bayar pajak dan segala macam. Uang yang kita kumpulkan itu untuk beli aset Pemko Medan. Jadi, itu milik masyarakat dan harus kita pertahankan dan perjuangkan,” tegasnya.

Ke depannya, kata Bobby Nasution, eks Perisai Plaza harus bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. Dikatakannya, pemanfaatannya itu baik untuk menambah PAD Kota Medan maupun untuk masyarakat secara lebih luas, termasuk pemanfaatan pelayanan-pelayanan dasar yang bisa dirasakan masyarakat. (er)

 

Artikulli paraprakKetua Umum SMSI, Firdaus: Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?
Artikulli tjetërTerima Kunker Komisi A DPRD Sumut, Bobby Nasution Akan Optimalkan Merit System Ciptakan Pelayanan Publik Profesional dan Bebas Korupsi