Efek Galian Tanah Ranca Ilat, Lingkungan Jadi Rusak Berkolam, KWRI akan Surati DLHK

287

KAB TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Pengurus Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang, Mulyadi SH selaku Wakil Ketua berdiskusi bersama sejumlah Pimpinan Redaksi di Saungnya, Sabtu (17/09/2022).

Dalam kesempatan itu, Mulyadi SH mengutarakan pantau keseharian.

“hari hari saya menonton mobil pengangkut tanah lewat dari saung ini, merk mobil RCM, saya tau percis galian Ranca Ilat yang kembali dibuka setelah ditutup paksa tahun tahun lalu, sudah juga dipasang plank tutup tempo dulu, sudah berkali kali di segel Satpol PP, lingkungan itu saya lihat kini semangkin rusak, area nya menjadi kubangan atau kolaman dan di jadikan pembuangan limbah B3 jenis ampas kopi”tegasnya.

“Saya sudah sampaikan pada rekan saya yang punya kedekatan dengan pengusaha atau pengelola galian agar segera dirapihkan kembali, jika sekira nya dalam tempo sepekan ini tidak ada tanggapan saya akan bersurat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Bupati Tangerang dengan rujukan UUPLH 32 Tahun 2009″lugasnya.

Mulyadi juga mengatakan “Secara lisan saya juga sudah sampaikan pada SATPOL PP (Rusnandar) agar dapat berkoordinasi dengan Muspika setempat dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas efek dari kegiatan tersebut yang kami sinyalir tidak mengantongi izin dan AMDAL”terang nya prihal Kegiatan Galian Tanah Desa Ranca Ilat Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten (Erwin/Sunar)