DPRD: Pembangunan JPO Panunggangan Sesuai Kajian & Kesepakatan Warga

175

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Komisi IV DPRD Kota Tangerang menggelar rapat hearing terkait adanya aduan warga soal pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Raya Serpong, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, belum lama ini.

Melalui penasehat hukumnya, Ny Kodijah, mengadukan pembangunan JPO itu ada di depan halaman rumahnya dan meminta solusi terkait permasalahan ini.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Sumarti itu dihadiri sejumlah pihak terkait di antaranya perwakilan Dinas PUPR, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, dan juga Camat Pinang beserta Lurah Panunggangan dan sejumlah masyarakat RW 02.

Sumarti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang saat dikonfirmasi Jumat (17/3/2023), menyampaikan rencana pembangunan JPO ini sudah ada sejak 2009. Bahkan di 2017, warga setempat sempat demo meminta pembangunan JPO tersebut.

“Alhamdulillah tahun 2023 bisa terlaksana dan sudah dimulai pembangunannya,” ujarnya.

Adapun penentuan titik lokasi pun sudah melalui pengkajian dari dinas terkait dan kesepakatan dengan warga di lingkungan itu. Jadi dapat dipastikan tidak menggunakan lahan milik warga. “Beberapa dinas pun sudah menjelaskan hal ini saat hearing,” imbuhnya.

Komisi IV DPRD Kota Tangerang dalam hal ini, melaksanakan tugasnya yaitu menampung aspirasi warga dan memediasi dengan pihak-pihak terkait dengan harapan dapat ditemukan solusi terbaik.

“Hasil dari rapat hearing tersebut pun sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang,” pungkas Sumarti. (Mir)