DPRD Minta Pemkot Tangerang Berinovasi Menggali Potensi Pendapatan Daerah

38
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang pada APBD-Perubahan tahun 2024 mengalami penurunan target dari yang ditetapkan pada APBD murni 2024.

Perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto menyampaikan bahwa penurunan pendapatan daerah disebabkan beberapa faktor yang terkait dengan pendapatan dari BPHTB dan Perizinan.

“Sebenarnya penurunan ada faktor lainnya yang retribusi, BPHTB dan perizinan mengalami penurunan target,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini meminta Pemkot Tangerang membuat program dan inovasi untuk meningkatkan dan menggali potensi pendapatan daerah.

“Harus berupaya dengan jemput bola, pemberian diskon PBB, dan program khusus lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, penurunan target pendapatan daerah tidak menganggu program Pemkot Tangerang.

Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga.

“Masih bisa terukur, kita kurang-kurangi kegiatan yang tidak atau kurang produktif,” ujarnya.

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin mengatakan dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.

“Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,” ujarnya.

“Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,” sambungnya. (mir)

Artikulli paraprak2.000 Orang Antarkan Sachrudin-Maryono (Sama) Daftar ke KPU Kota Tangerang
Artikulli tjetërKapolsek Padang Hilir Sosialisasi Hukum, Ingatkan Masyarakat Untuk Hindari Pelanggaran Hukum