DPRD Medan Usul Buat Iklan di Sudut Kota

351

MEDAN ketikberita.com | Dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) diusul membuat iklan di setiap sudut Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Dinas PMPTSP bisa buat iklan di simpang-simpang jalan di Kota Medan, buat urus IMB gampang, kalau bisa yang urus izin dapat hadiah sepedamotor,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan PMPTSP Kota Medan, di ruang Komisi IV lantai III Gedung DPRD Medan, Senin (24/01/2022).

Menurut Syaiful, dengan sistem kepengurusan izin yang terbangaun masih sangat model lama (Jadul-red), sehingga perlu dilakukan upgrade dari sistem tersebut. “Ini bisa saya contohkan dari masyarakat yang mengurus izin, padahal resi sudah ada atau keluar, tapi sampai dua tiga bulan belum selesai juga itu izinnya,” ungkapnya.

Untuk itu dikatakan anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Dinas PMPTSP agar terdorong lebih tegas dan minimalisir keengganan masyarakat urus izin. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Feri Ichsan mengatakan di hadapan ketua dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Medan berjanji akan mempertimbangkan usulan tersebut.

“Kalau sudah beriklan itu sudah menjadi janji pribadi jadinya, tapi itu menjadi masukan bagi kami pak,” ucapnya. Dikatakan Feri, secara internal dirinya akan melakukan pembenahan di Dinas PMPTSP termasuk dalam kaitannya sistem digitalisasi guna mempermudah pelayanan periksa bagi masyarakat. (er)