DPRD Medan Rapat Kelompok Kerja Tim Terkait Tata Tertib di Gedung Dewan

21

MEDAN ketikberita.com | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).

Rapat yang dibuka oleh HT. Bahrumsyah, selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen serta anggota-anggota tim.

Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu.

Rapat diisi saling memberikan masukan serta tanggapan mengenai Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan. (Red)

Artikulli paraprakJelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Artikulli tjetërMenuju Pilkada Damai, PAC GP Ansor Kecamatan Rambutan Gelar Istighosah, Doa dan Zikir Bersama