TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Agenda rapat membahas keluhan warga Perumahan Ayodhya terkait belum disahkannya pembentukan RT-RW baru oleh pihak kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Biro Hukum Pemerintahan Kota Tangerang, Camat, Lurah, manajemen Perumahan Ayodhya, serta sejumlah perwakilan warga.
Junadi menjelaskan, warga sebelumnya telah mengajukan permintaan pembentukan RT-RW baru dan bahkan sempat melaksanakan proses pemilihan. Namun, hasil pemilihan tidak diakui secara resmi oleh kelurahan. Menurut keterangan yang diterima, pembentukan RT-RW baru harus melalui mekanisme penunjukan, bukan pemilihan langsung oleh warga.
“Karena ini sudah menjadi persoalan yang cukup ramai, maka saya instruksikan kepada Lurah dan Camat untuk segera membentuk lembaga pemilih sebagai dasar pembentukan RT-RW baru di Ayodhya,” tegas Junadi.
Rencananya, pada Rabu (21/5/2025), Lurah akan mengundang seluruh warga Perumahan Ayodhya untuk menyepakati pembentukan lembaga pemilih tersebut secara terbuka. Setelah terbentuk, lembaga ini akan menunjuk RT dan RW baru yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) selama tiga bulan.
Junadi juga menekankan pentingnya respons cepat dari aparat wilayah terhadap keluhan masyarakat. “Saya minta Camat dan Lurah lebih proaktif. Jika memang perlu penambahan RT atau RW, itu harus segera ditindaklanjuti berdasarkan data dan kebutuhan warga,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memenuhi aspirasi warga Ayodhya yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal. (mir)