DPMTSP Aceh Singkil Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

141

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dinas Pelayanan Masyarakat Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Singkil lakukan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko untuk Gelombang I Tahun 2024 di Aula Hotel Alviya, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. Senin, (29/7/2024).

Plh. Kabid Penanaman Modal Dedi Yarmi SE di konfirmasi langsung ketikberita.com mengatakan kegiatan ini diadakan bertujuan untuk penanaman modal, selain itu untuk membantu para pelaku usaha mampu mandiri melalui sistem OSS-RBA.

Selain itu juga dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Kemudian dapat memberikan informasi, penjelasan, pengarahan kepada perusahaan.

Dalam Sosialisasi ini para pelaku usaha dibina tentang langkah-langkah pengawasan setelah perizinan berusaha telah terbit meliputi kewajiban para pelaku usaha.

Dalam Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi perizinan berusaha target investasi yang lebih tinggi. Terangnya.

Kegiatan Dilaksanakan mulai Tanggal 29 Juli s/d 1 Agustus Tahun 2024. selama 4 hari bertempat di hotel Alviya Kampung Pulo Sarok Kec. Singkil.

Dikatakan, setelah selesainya Bimtek ini bisa Dijadikan Dasar dalam Mengimplementasikan Tata Dan Mengerti Akan Aturan, Hak, Kewajiban Serta Tanggung jawab Penanaman modal. Pungkasnya.

Untuk Peserta sosialisasi adalah para pimpinan Perusahaan di Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 100 orang peserta.

Terakhir, anggaran kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Gelombang I Tahun 2024 di bidang penanaman modal pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Aceh Singkil. (R84)

Artikulli paraprakBobby Nasution Diminta Tuntaskan Pekerjaan Underpass Simpang H.M Yamin Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Artikulli tjetërPolsek Sipispis Himbau Pelajar SMP Negeri 1 Jauhi Penyalahgunaan Narkoba