Ditinjau Ketua DPRD Medan, Warga Jalan Sebarau Tolak Pembangunan TPS Permanen

95

MEDAN ketikberita.com | Sejumlah warga Jalan Sebarau, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area, keberatan dengan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah permanen di lingkungannya. Warga khawatir, TPS tersebut akan menimbulkan polusi dan bau tidak sedap serta dapat mengganggu kenyamanan warga.

Hal itu diungkapkan warga kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE yang meninjau lokasi pembangunan TPS tersebut, Rabu (29/11/2023).

“Secara konsep, semuanya bagus. Tapi nanti yang merasakan baunya adalah kami. Yang sekarang ini pun sebenarnya sudah bagus,” ucap salah seorang warga, Apin kepada Hasyim.

Warga lainnya, Lina, mengaku bahwa sebelumnya di lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. Namun biasanya pada pagi hari, sampah yang ada disitu langsung diangkut truk pengangkut sampah. Dengan begitu, posisi sampah di lokasi tersebut tidak menumpuk berlama-lama.

“Kami mendukung program pemerintah untuk membangun tempat sampah. Namun kalau di lokasi ini akan dibangun rumah sampah berdinding tembok, kita tidak setuju. Kita khawatir, di lokasi rumah sampah yang akan dibangun ini terjadi penumpukan sampah dan pastinya menimbulkan bau yang mengganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mengaku mendatangi tempat tersebut sebagai upaya merespon keluhan warga yang melakukan protes. Hasyim menjelaskan, bahwa bak sampah tersebut dibangun untuk penataan dan pengelolaan sampah agar lebih baik.

“Dengan adanya rumah sampah ini, harapannya sampah lebih tertata,” kata Hasyim saat bertemu warga.

Namun, sejumlah warga berharap tidak perlu adanya pemasangan dinding tembok. Mereka meminta cukup dengan merapikan lantai tempat penampungan sampah saja.

Mendengar hal itu, Hasyim kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan. Melalui telepon seleluernya, Hasyim ingin memastikan model pembangunan bak sampah yang dipersoalkan warga.

Dari komunikasi dengan Suryadi, Hasyim memperoleh kepastian bahwa di lokasi itu memang akan dibangun rumah penampungan sampah berdinding tembok. Namun, pihak OPD memastikan bahwa sampah di lokasi itu nantinya akan langsung diangkut setiap paginya, tidak dibiarkan bertumpuk lama.

Akan tetapi, warga yang mendengar pernyataan Suryadi Panjaitan melalui speaker telepon milik Hasyim terlihat belum puas. Warga pun meminta langsung kepada Suryadi Panjaitan agar di lokasi itu tidak perlu dibangun rumah sampah berdinding tembok.

“Pak, kami mohon agar pembangunan rumah sampah jangan pakai dinding tembok, cukup dengan pemasangan lantai saja. Kalau pakai dinding tembok, kami khawatir akan terjadi penumpukan sampah yang menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan warga di sini,” kata Lina saat berbicara dengan Suryadi melalui speaker telepon milik Hasyim.

Hasyim kemudian ikut menyampaikan protes warga dan meminta pihak OPD untuk mempertimbangkan kembali pembangunan rumah sampah berdinding tembok tersebut.

“Pak Kadis, warga disini meminta agar jangan ada penembokan dinding. Tolong dipertimbangkan Pak Kadis. Karena warga khawatir akan menimbulkan bau dengan adanya penumpukan sampah,” tutur Hasyim.

Mendengar hak itu, Suryadi Panjaitan pun berjanji akan mempertimbangkan protes warga.

Mendengar jawaban itu, warga di lokasi pun berterimakasih atas pertimbangan tersebut. Puluhan warga juga berterima kasih kepad Hasyim yang telah hadir mengunjungi lokasi tersebut untuj menjembati protes warga.

“Terima kasih Pak Hasyim yang sudah datang kemari mendengarkan keluhan kami warga disini. Besar harapan kami agar keluhan ini akan didengarkan pemerintah pak,” harap warga. (red)

Artikulli paraprakPemkab Nias Utara Peringatan Hari Guru Republik Indonesia Ke-78, Hari Korpri Ke-52, Tahun 2023
Artikulli tjetërPerusahaan di Kota Medan Diminta Tidak Ada Lagi Bayar Upah Karyawannya Dibawah UMK