Ditangkap Dipinggir Jalinsum Gegara Sabu, Pria Ini Pasrah Digelandang Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

126

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Nasib apes bagi pria berinisial Yu alias Yusuf Arab, lk (48), warga Jalan Meranti No. 05, Lingkungan III, Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Dia diringkus petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi terkait kasus Narkotika jenis Sabu-sabu pada Kamis malam (3/8/2023) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

”Pelaku ditangkap saat berada dipinggir jalan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun I, Desa Pelanggiran Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara”

Hal ini diketahui media pada Jum’at (11/8) pagi, dari Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan pers via pesan WhatsApp.

”Benar, pelaku Yusuf Arab telah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebinggtinggi beserta barang bukti (barbut) Sabu-sabu dari penguasaannya” sebut Agus.

Diterangkan Agus bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barbut Sabu-sabu yang tersimpan dalam 1 (satu) bungkus plastik bekas merek Sensi Mask warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika diduga jenis Sabu-sabu sebanyak 45, 73 Gram.

Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna silver, 1 (satu) lembar kertas resi bukti transaksi agen Brilink dan uang tunai sebesar Rp. 289.000,- (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dari penguasaan pelaku, kata AKP Agus.

Masih kata Agus, petugas juga menanyakan kepemilikan barbut tersebut dan dihadapan petugas, pelaku mengakui kalau seluruh barbut yang ditemukan benar miliknya, kemudian petugas langsung membawanya ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

”Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan dan akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Cetus Kasi Humas AKP Agus Arianto menerangkan. (ar)