Disinyalir Langgar Prosedure, UBB Gandeng Tim Kajian & Analisa DPD PENJARA PN Stop Proyek DBMSDA Kab.Tangerang

209

KAB TANGERANG (Banten) ketikberita.com | DPP LSM Umbaran Balad Banten (UBB) Gandeng Tim Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN (Banten) hentikan sejumlah kegiatan Proyek DBMSDA yang disinyalir melanggar prosedure (Rabu, 27/11/2023).

Ketum DPP UBB dan Kepala Divisi Kajian dan Analisa bersepakat menghentikan sementara sejumlah titik kegiatan DBMSDA di Kecamatan Gunung Kaler hingga para pelaksana tertib prosedur dan sesuai Bistek (RAB).

“Khususnya diwilayah Kecamatan Gunung Kaler kami akan hentikan jika tidak sesuai Bistek/RAB dan melanggar prosedur, sudah tiga titik proyek DBMSDA Kab. Tangerang yang kami berhentikan sementara”ucap Saepudin Ketum LSM UBB.

Senada dikatakan Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten.

“Sebagai fungsi kontrol kami cegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, seharusnya pelaksana ber sosialisasi terlebih dahulu juga taat akan prosedur, bekerja sesuai Bistek bukan asal asalan seperti itu, tadi pengawasan sudah menegur langsung dan memberhentikan sementara”terangnya.

Hilmi yang memperkenalkan diri nya sebagai Pengawas yang ditunjuk dari DBMSDA mengatakan “pemasangan batu turap setelah galian dipasang cerukcuk, diberi pasir batu setebal 0,05m, kemudian adukan, akan kami tegur dan hentikan”tuturnya. (Sunar)

Artikulli paraprakKORPRI Kota Gunungsitoli Adakan Upacara Peringatan HUT ke-52
Artikulli tjetërProses Kasus Penganiayaan Pelajar, Polrestabes Medan Diapresiasi