Disdukcapil Kab Serang Buka Layanan Pengaduan, Respon Time 1 x 24 Jam

1195

SERANG (Banten) ketikberita.com | Upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sesuai dengan tuntutan pelayanan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif, serta mempertimbangkan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum, acap kali pada tingkat pelaksanaannya tidak semulus tujuan diawal.

Banyaknya aduan dari masyarakat saat mengurus KTP-el pada UPT Capil, dari mulai blangko habis,sampai adanya praktek percaloan pengurusan KTP-el, menjadi gambaran bahwa apa yang menjadi tujuan pemerintah belum seutuhnya dapat terealisasikan.

Warga kecamatan Petir, kabupaten Serang, dihadapan awak media mengeluhkan soal pelayanan di UPT Capil kecamatan Petir, ia merasa frustasi karena keinginannya untuk memiliki KTP-el secara gratis tidak terwujudkan.

“Petugas UPT Capil menyatakan blanko KTP-el kosong, tapi kenapa jika melalui jalur khusus (red-calo) blanko ada dan KTP-el sampai ke tangan warga dengan biaya sebesar 200 ribu, “Ungkapnya, Selasa (15/02/2022).

Menurut pantauan awak media, kelangkaan blanko KTP-el terjadi hampir diseluruh UPT Capil di kabupaten Serang.

Menanggapi persoalan blanko KTP-el yang kosong dan praktek percaloan pada UPT Capil, Rabu (16/02/2022) melalui aplikasi WhatsApp Sekdis Dukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara memberikan penjelasan kepada awak media, berikut rangkumannya :

Blanko KTP-el saat ini sedang sangat terbatas, bukan tidak ada. Prioritas untuk cetak pemula yang sama sekali belum pernah memiliki KTP-el.

Pencetakan KTP-el dilakukan di dinas oleh operator se kabupaten Serang dengan fasilitas mesin cetak KTP-el dan tinta jenis fargo tersedia, tidak ada kesulitan.

Blanko KTP-el itu kita tidak mengadakan secara sendiri,tetapi mendapat supply dari ditjen dukcapil kemendagri secara proporsional,saat ini kita punya 2.000 keping untuk digunakan selama 1 bulan, mensupport pelayanan di 17 UPT pelayanan Dukcapil yg mengelola 29 kecamatan dengan prioritas tersebut diatas (red-pemula), disamping bantu yang urgent-darurat.Silahkan hitung sendiri kira-kira berapa blanko KTP-el per hari dapat didistribusikan.

Seluruh pelayanan Disdukcapil se kabupaten Serang gratis, tidak ada biaya sama sekali.Jika ada yang merasa diminta bayar oleh petugas,silahkan masyarakat melaporkan dengan jujur dan data yang akurat, insya Allah, pasti akan segera di tindak lanjuti.

Hubungi layanan pengaduan Disdukcapil kabupaten Serang di nomor WhatsApp 0813-8100-1041 dengan password nama lengkap dan NIK anda yg akan melapor.

Layanan WhatsApp dengan nomor 081381001041, berlaku setiap hari kerja Senin sampai dengan Jum’at ,pukul 07.30 wib s.d. 16.30 wib,dengan ketentuan penyampaian dari Bapak/Ibu/Sdr./i harus diawali dengan ekspose identitas diri minimal nama lengkap dan NIK, insyaa Allah, “respons time” atau waktu tanggap dari kami paling lambat dalam hitungan 1 X 24 jam sejak penyampaian masuk di hari dan jam kerja yang sudah ditentukan.
Jika tidak demikian, maka mohon maaf apabila kemudian komunikasi tidak akan ada tindak lanjut. (Ohin)