Dinkes Medan Diminta Tindak Tegas Manajemen Rumah Sakit MM di Medan Amplas

79

MEDAN ketikberita.com | Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Kecamaatan Medan Amplas. Pasalnya, pihak RS MM diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage (UHC) alasan kamar penuh.

“Kita minta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen RS yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak RS tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution,,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. “Kita minta Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan,” ujar Hendra.

Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

“Dan barusan, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.

Untuk itu kata Hendra, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak RS yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Pada hal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” urai Hendra.

Sebagaimana diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III. (red)