Dinas Kominfo Sumut Terus Percepat Transformasi Digital Pemprov Sumut

276

MEDAN ketikberita.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Hal tersebut dilakukan antara lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus pada Talkshow ‘Pemanfaatan Teknologi Terbaru Untuk Mendukung Kinerja di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU)’, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (17/7). “Di masa sekarang kita pemerintah dituntut cepat, sudah ada teknologi yang mendukung kecepatan pelayanan, kita manfaatkan secara optimal,” kata Ilyas.

Selain itu, saat ini Pemprov Sumut juga sedang melakukan penggabungan aplikasi pelayanan. Sehingga nantinya di satu aplikasi, pelayanan akan terkumpul dan bisa dikelola secara efisien.

Kata Ilyas, selama ini terdapat beberapa masalah yang terjadi pada pengelolaan maupun pengembangan aplikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya selama ini aplikasi tidak dikelola dengan berkelanjutan.

“Ada permasalahan saat pembangunan aplikasi di OPD selama ini, saat orang yang mengelola aplikasi misalnya Kepala Dinas atau tenaga pendukung atau ASN pengelola pindah, biasanya aplikasi tidak lagi dilanjutkan, aplikasi semestinya berkelanjutan,” kata Ilyas.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memiliki command centre data-data daerah yang selalu diperbarui secara berkala. “Jadi Pak Gubernur, Wagub, Sekda bisa memantau data secara langsung dari gawainya, namun data tersebut belumlah terintegrasi dengan kabupaten/kota,” ujar Ilyas.

Ilyas juga menyampaikan, Dinas Kominfo Sumut juga telah membagikan tablet ke berbagai lapisan masyarakat. Tablet tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecakapan digital masyarakat.

Sementara itu Regional Business Manager Hikvision Ocha Sandi Wijaya yang menjadi narasumber talkshow tersebut mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan teknologi yang mampu menghadirkan data secara real time. Tujuannya untuk referensi dalam pengambilan kebijakan maupun untuk masyarakat secara langsung.

“Menurut saya perangkat daerah mesti memanfaatkan teknologi yang ada, kita para pemangku kebijakan bisa menyajikan suatu data yang cepat dan realtime,” kata Ocha. (red)

 

 

 

Artikulli paraprakKPPU Panggil Pupuk Indonesia Terkait Isu Penimbunan Pupuk Subsidi
Artikulli tjetërDikunjungi 120.000 Orang dan Transaksi Rp50 Miliar, Pemprov Sumut Akan Terus Buka Area PRSU Sepanjang Tahun