Difi Johansyah: Digitalisasi Salah Satu Kunci Utama Pemulihan Ekonomi

449

PULAU SAMOSIR (Sumut) ketikberita.com | Digitalisasi merupakan sebagai kunci salah satu mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong perekonomian domestik di Indonesia. Selain dari itu, digitalisasi sebagai nilai yang sangat penting untuk inklusi perekonomian maupun keuangan.

“Untuk itu kita bersyukur, di tengah transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat cepat baik sebagai pelanan perbankan digital, dan untuk perusahan jasa sistem pembayaran, termasuk uang elektronik, maupun oleh e-commerce. Kita melihat bahwa fintech selain di pembayaran yang bergerak cepat untuk crowd funding, peer to peer lening, atau di area lain.

Ini adalah istilah ekosistem ekonomi keuangan digital, maka perlu di perkuat untuk Indonesia”, ucap Komisaris Utama Finet Indonesia Diffi Ahmad Johansyah pada acara Capaity Building Wartawan Ekonomi dan Bisnis Kota Medan, Sabtu (15/10/22) di Samosir Cottages dan Resort, Tuk-Tuk Siadong – Samosir Island.

Lanjut Diffi lagi, dimana digitalisasi juga memiliki sejumlah risiko yang muncul misalnya shadow banking, tentunya di perlukan perlindungan data pribadi, ancaman serangan siber, atau yang sekarang meresahkan masyarakat yakni pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sambungnya, untuk risiko-risiko tersebut harus dimitigasi agar manfaat dari digitalisasi dapat terus ditingkatkan akan tetapi mencegah yang mungkin merugikan

“Sebagai otoritas bank sentral, Bank Indonesia tentu saja menyadari dua hal itu antara manfaat dan risiko. Untuk kami lakukan akselerasi digitaliassi sistem pembayaran yang telah dilakukan sejak Mei 2019, sebelum pandemi. Bagaimana digitalisasi sistem pembayaran dapat menavigasi, mengintegrasikan ekonomi keuangan digital dalam mendorong inovasi, serta memitigasi risiko. Tentun ini kami tempuh, suatu digitalisasi sistem pembayaran,” sebutnya.

Ditambahkan dia, ada beberapa capaian untuk implementasi digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya adalah perluasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai satu-satunya standard yang berlaku untuk pembayaran di dalam negeri. (red)

Artikulli paraprakKetika Digitalisasi Sistem Pembayaran Mendorong Pemulihan Ekonomi
Artikulli tjetërEdy Rahmayadi Teken MoU dengan Lima Perguruan Tinggi