Diduga Cemarkan Nama Baik Anda Yasser Lewat Unggahan Video di YouTube, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Disomasi 3 × 24 Jam

276

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Terkait adanya unggahan video yang ditayangkan di kanal YouTube DLH Kota Tebing Tinggi pada tanggal 27 September 2022 lalu, seorang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anda Yasser merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya atas unggahan video yang terkesan menyudutkan dirinya tersebut.

Hal ini diungkapkan tim Kuasa Hukum Anda Yasser kepada wartawan dalam press realese yang digelar pada Rabu siang (12/10/2022), di halaman Balai Kota Tebing Tinggi.

Dalam keterangannya, tim Kuasa Hukum Anda Yasser yakni Ramlan Damanik didampingi Muhammad Salim dan rekan lainnya mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi.

“Benar, kami selaku Kuasa Hukum Anda Yasser pada hari ini, Rabu tanggal 12 September 2022 telah melayangkan somasi kepada Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, S.Ag., M.M., terkait unggahan video di kanal YouTube milik DLH yang telah membuat klien kami Anda Yasser dirugikan dan tercemar nama baiknya,” ucap Ramlan Damanik.

Dilanjutnya, kami juga telah melayangkan tembusan somasi kepada Plt. Walikota Tebing Tinggi terkait permasalahan ini. Ini kami lakukan karena unggahan video itu mengandung unsur ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, dimana video itu mengatakan klien kami Anda Yasser pada saat rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi pada bulan lalu, telah melakukan pemotongan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup.

“Klien kami dianggap tidak mengerti jerih payah para petugas kebersihan, hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam narasi video itu dengan terbuka dihadapan para petugas kebersihan dan diunggah secara publik melalui kanal YouTube DLH Kota Tebing Tinggi”, ujar Ramlan.

Ramlan juga mengatakan bahwa klien kami keberatan karena narasi di dalam video itu sangat menyudutkannya.

“Semua itu tidak benar, klien kami dalam pembahasan anggaran di DPRD hanya menjalankan tupoksinya, beliau mengkritisi anggaran selaku wakil rakyat itu dibenarkan karena diatur dalam undang-undang dan klien kami dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan bukan mengurangi penghasilan dari pada petugas kebersihan, semua itu tidak ada, kata Ramlan.

Sebagai Kuasa Hukum Anda Yasser, kami menduga video itu melanggar Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik UU (ITE) atas pencemaran nama baik klien kami, sebab video ini  telah menjadi konsumsi publik dan mengundang reaksi beragam ditengah masyarakat, karena telah beredar dan dishare atau dibagikan di sosial media lain, ungkap Ramlan.

Kami dalam hal mensomasi terkait video itu, meminta Kadis Lingkungan Hidup meminta maaf kepada klien kami Anda Yasser terhitung sejak surat somasi itu kami sampaikan yakni 3 × 24 jam agar meminta maaf seperti dia mengunggah video sebelumnya dihadapan petugas kebersihan begitupula disaat meminta maaf kepada klien kami hendaknya disampaikan dihadapan petugas kebersihan dan diunggah secara resmi di kanal YouTube DLH Kota Tebing Tinggi.

“Namun apabila somasi yang kami sampaikan diabaikan, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut”, tegas Ramlan.

Terkait video yang jadi perbincangan tersebut, saat ini video itu sudah tidak ada, karena telah dihapus, akan tetapi Kuasa Hukum Anda Yasser mengaku telah menyimpan video tersebut.

“Saat ini video itu sudah tidak ada di kanal YouTube DLH Kota Tebing Tinggi, mungkin pengunggah telah menghapus ya, namun kami sudah sempat mendownload dan sudah kita screenshot untuk dijadikan barang bukti jika permasalahan ini berlanjut kerana Hukum,” papar Ramlan menyudahi keterangan.

Sementara itu saat dikonfirmasi  wartawan, Rabu (12/10/2022) via aplikasi WhatsApp, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Hasbie Ashshiddiqi tidak mengangkat panggilan dan tidak memberi balasan saat dilakukan chatting secara tertulis.

Sebagai informasi, video yang diunggah pada 27 September 2022 lewat kanal DLH Kota Tebing Tinggi itu diketahui memuat pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Muhammad Hasbie Ashidiqie di depan para petugas kebersihan bahwa seorang oknum DPRD Tebing Tinggi telah melakukan pemotongan anggaran terhadap dinas tersebut sehingga membuat para petugas kebersihan memberikan pernyataan bersama seolah-olah hal itu benar terjadi. (Ar)

Artikulli paraprakTahun 2023, Pemko Medan Siapkan 12 Program, 13 Kegiatan & 21 Sub Kegiatan Tangani Stunting
Artikulli tjetërPimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan Hasil Sitaan Korupsi