Di Padang Lawas, Ada Kabid Injak -Injak Absensi

573

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Hebat …… Ada Kabid di Palas injak – injak Absensi. Berdasarkan PP Nomor 42 tentang pembinaan jiwa Korp dan kode etik pegawai negeri sipil yang mengatur sikap, tingkah laku dan perbuatan pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas yang diembannya juga dalam kehidupan sehari-harinya.

Secara etimologi pegawai negeri sipil merupakan pegawai yang mengabdi kepada pemerintah dan juga bekerja untuk melayani masyarakat sesuai dengan sumpah jabatannya. Di Kabupaten Padang Lawas masih ada segelintir oknum Pegawai Negeri Sipil yang kurang memahami arti PP No 42. Terbukti baru – baru ini dengan sikap yang dinilai sedikit Arogan salah satu oknum Pns yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Tenaga Kerja & Produktivitas Tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas yang berinisial (MIM) telah menginjak – injak absensi dengan alasan yang tidak jelas.

Menurut penjelasan salah satu staf yang berada di tempat kejadian yang meminta kepada team media untuk merahasiakan identitasnya menjelaskan kepada team media terkait kronologis kejadianya. “Waktu itu saya sedang duduk di ruangan ini tiba-tiba datang pak Kabid sambil marah – marah langsung dia ambil absensi lalu menginjak – injaknya”, ungkapnya.

Kemudian disaat sang Kabid tersebut dijumpai awak media di ruang kerjanya beliau terkesan terganggu karena terlihat belum selesai awak media untuk kroscek informasi tersebut sang Kabid yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan awak media dengan alasan Sibuk banyak kerjaan.

“Apakah betul informasi yang saya dapat bahwa Kabid Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas tenaga kerja telah melakukan penginjakan absensi “, tanya awak media kepada Sang Kabid. Dijawab Kabid tersebut “dari mana informasi ini abg dapat dan klo mau tau jawabannya tanya aja langsung sama yang kasih informasinya”, ungkap Sang Kabid dan langsung meninggalkan awak media.

Sudah Seharusnya perilaku dan etika Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Palas menjadi contoh teladan di mata masyarakat dimana etika dalam berkomunikasi seharusnya di kedepankan jangan sampai dikarenakan perilaku dari salah satu oknum PNS yang dinilai Arogan dan kurang ber etika bisa merusak marwah dari Kabupaten Padang Lawas yang dikenal dengan sebutan Bercahaya. (Rh)

Artikulli paraprakSambut HUT Bhayangkara Ke-76, Kapolres Tebing Tinggi Gelar Bakti Religi Dan Bakti Sosial Beri Bantuan Dibeberapa Rumah Ibadah Tebing Tinggi –
Artikulli tjetërBuka SDC Ini Pesan Bupati