MEDAN ketikberita.com | Bulan Bakti Praja Wibawa yang dimotori Satpol PP Kota Medan kembali digelar, Rabu (2/2). Kali ini, kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan peraturan penegakan peraturan daerah (Perda) ini dipusatkan di Kecamatan Medan Sunggal. Diharapkan, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi pedagang kaki lima (PKL), penanganan anak jalanan (anjal), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) serta gelandangan dan pengemis (ODGJ). Lalu, penertiban spanduk-spanduk liar, sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi di lokasi usaha dan patroli keamanan dan ketertiban umum (trantibum) masih menjadi agenda rutin yang digelar dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Sapa Masyarakat, Ramah, Tertib dan Aman’ (Samarata) tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan OPD terkait dibantu personil TNI-Polri ini kemudian dibagi dalam lima tim yang menjalankan tugas masing-masing. Tim pertama bertugas untuk melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap pedagang tentang larangan berjualan diatas trotoar di atas drainase / bahu jalan sebanyak 15 PKL disertai pembagian masker kepada masyarakat di Pasar Sunggal dan Pasar Kampung Lalang.
Kemudian, tim kedua melakukan penanganan terhadap ODGJ dan didapati 3 orang yang telah diamankan di Jalan Ringroad selanjutnya dibawa Ke Dinas Sosial Kota Medan. Lalu, tim ketiga menertibkan spanduk liar sebanyak 32 spanduk, 11 umbul – umbul yang sudah kadaluarsa di Jalan Ringroad, Jalan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Perjuangan. Selanjutnya, tim keempat melakukan sosialisasi AplikasiPeduli di Jalan Ringroad, tepatnya di Pizza HUT, Ayam Penyet Cinde Laras, Seindo Hotel & cafe, Indomaret dan Bank BRI serta di Jalan Sunggal yakni di Swalayan 88, Alfamart, Resto Ayam penyet cabe hijau dan Swalayan HRD.
Sementara itu, tim kelima bertugas melakukan patroli keamanan dan ketertiban umum di Jalan Klambir V persisnya Pasar Kampung Lalang denga menertiban parkir liar dan penataan PK5. Lalu, di Jalan Kutilang Courtside Coffie (tidak ada anak sekolah), Jalan Beo Kallia Coffie (tidak ada anak sekolah) serta di Jalan Garuda persisnya di Ludens Coffie (tidak ada anak sekolah). (er)