Dewan Sesalkan Banyak Pohon di Pinggir Sungai Deli Dibabat Habis

108

MEDAN ketikberita.com | Revitalisasi Sungai Deli yang dilakukan Pemerintah Kota Medan sebagai upaya mengatasi banjir di wilayah pinggiran sungai diapresiasi banyak pihak. Namun, dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan aspek-aspek pemeliharaan ekosisten di daerah sungai salah satunya soal keberadaan pohon-pohon yang kemudian ditebang dengan serampangan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan usai melihat kondisi revitalisasi Sungai Deli langsung dari lokasi. “Hal ini perlu kami sampaikan agar supaya menjadi koreksi kepada Pemerintah Kota Medan terutama soal keberadaan pohon-pohon di pinggir sungai yang selayaknya tidak perlu ditebang tetapi dirapikan saja,” kata Syaiful kepada Wartawan di Medan, Kamis (16/11/2023).

Proses revitalisasi Sungai Deli yang kemudian menumbangkan pohon-pohon berjenis kayu keras dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem sekitar sungai. “Jadi kita sudah melihat ke lokasi, beberapa pohon berjenis kayu keras juga ikut ditumbangkan sehingga kondisi sungai menjadi gundul yang berpotensi mengakibatkan erosi,” katanya.

Kita sangat mengharapkan setiap aktifitas di daerah sungai dilakukan dengan tidak merusak ekosistem sungai. “Selain soal ekosistem, seluruh kegiatan di wilayah sungai juga hendaknya mempertimbangkan karakteristik sungai, kelestarian keanekaragaman hayati, serta kekhasan dan juga mempertimbangkan aspirasi daerah/masyarakat setempat,” kata Politisi Dapil 5 ini.

Diakuinya, persoalan lenyapnya pohon di pinggiran sungai membuat resah warga. Beberapa diantaranya menyampaikan kondisi di lingkungannya dimana pohon-pohon yang seharunya tetap berada di pinggiran sungai dibabat habis. “Tentunya apa yang saya sampaikan ini juga adalah suara yang disampaikan masyarakat yang merasakan keresahan di lingkungannya,” katanya lagi.

Dalam persoalan ini, pihaknya juga meminta Pemko Medan memperhatikan masukan masyarakat ini dengan memberikan perhatian yang serius terhadap ekosistem sungai di Kota Medan. “Termasuk soal penegakan aturan terhadap pelaku membuang sampah sembarangan harus segera direalisasikan,” harapnya. (red)

 

Artikulli paraprakKomisi II DPRD Medan Kecewa Sikap FORKI
Artikulli tjetërSatpam SMKN 1 Tanara, Larang Wartawan Masuk