ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, sukses menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah pada Sabtu (31/5/2024). Aula Kantor Desa Suka Damai dan mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPKam Uyung Paris bersama Keuchik Suka Damai, Ali Hasmi, serta jajaran perangkat desa. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), perwakilan Disperindagkop dan UKM, Camat Singkil, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok marjinal, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Suka Damai Ali Hasmi dalam sambutannya pada awal acara mengatakan harapannya agar koperasi yang dibentuk ini mampu menjadi pilar penggerak ekonomi desa. Semoga Kopdes Merah Putih Syariah ini menjadi tonggak perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Suka Damai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Azwir, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam kepengurusan koperasi.
Struktur pengurus harus memenuhi kualifikasi, memiliki kompetensi di bidang koperasi, serta berintegritas tinggi,” tegasnya.
Adapun Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Desa Suka Damai yaitu :
Ketua : Jaruddin
Sekretaris : Bahrum Gani
Bendahara : Yeni Fitri Ariska
Anggota :
Sabirun
Jumadil
Dewan Pengawas :
Ali Hasmi ( Kepala Desa)
Uyung Paris ( Ketua BPKam)
Ahmad Jajam (Masyarakat)
Musyawarah juga menetapkan besaran simpanan anggota, yaitu:
Simpanan Pokok: Rp100.000
Simpanan Wajib: Rp20.000
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional hasil dari Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, memberdayakan potensi lokal, serta mendorong kemandirian masyarakat desa. (R84)