Ciptakan Rasa Aman, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Jalinsum

49

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi maraknya geng motor, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Rambutan, Senin (14/10/2024).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 Wib ini, bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan lainnya. Patroli dilaksanakan oleh Aiptu J. Sembiring dan Bripka P. Simbolon.

Dalam pelaksanaannya, rute patroli mencakup beberapa titik strategis di Kota Tebing Tinggi, seperti Jalinsum Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sudirman Simpang Empat.

Di patroli ini, petugas berhasil mengantisipasi potensi tindak pidana 3C seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga berfokus pada pencegahan aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan serta mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

Dengan pelaksanaan patroli, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Rambutan dapat terjaga, dan masyarakat dihimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan ke Kepolisianjika menemukan hal hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044. (ar)

Artikulli paraprakBPBD Kabupaten Aceh Singkil Tinjau dan Catat Korban Terdampak Banjir
Artikulli tjetërKapolres Tebing Tinggi Sambut Kunjungan Ketua PD Bhayangkari Sumut dalam Bakti Sosial untuk Korban Banjir