Cegah Titik Banjir Bertambah, DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Tak Asal Beri Izin Pengembang

238

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Proses penanggulangan banjir haruslah menjadi prioritas. Terlebih, program tersebut telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkot Tangerang. Terlebih selama masa pandemi Covid-19 nyaris tidak ada pembangunan.

“Maka hal itu harusnya bisa dimaksimalkan dan dikejar (penanggulangan banjir),” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti. “Masukannya pastinya harus diperhatikan terkait pelaksanaan programnya. Sebab banjir jelas menghambat ekonomi Kota Tangerang khususnya,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, Pemkot Tangerang juga harus memperhatikan dan mengidentifikasi daerah mana saja yang seharusnya menjadi daerah resapan banjir, sehingga tidak serta merta memberi izin kepada pengembang untuk membangun perumahan yang justru menimbulkan titik genangan maupun lokasi banjir baru di Kota Tangerang. “Jangan tiba-tiba asal bangun, tapi dampaknya banjir. Kan sudah jelas harus 60: 40 (koefisien dasar bangunan atau perbandingan daerah yang boleh dibangun dan ruang terbuka hijau-red).

“Nanti ke depannya kami mengharapkan harus duduk bareng. Harus membicarakan ketika mau ada pembangunan, harus ada perencanaan yang memang benar-benar DPRD pasti diajak ngobrol, jangan ketika ada urusan banjir baru ke DPRD. Makanya ayo di tahun 2024 ini segala sesuatunya harus diperhatikan, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Termasuk jalan, jangan cuma bicaranya sekadar pembangunan karena pastinya ketika banjir ya begitu lagi, rontok infrastrukturnya. Anggaran akhirnya habis untuk terus mengulang-mengulang program seperti itu lagi,” pungkasnya. (mir)

Artikulli paraprakAnggota DPRD Kawal Pembangunan Alun-alun Kecamatan Ciledug Dibangun Tahun Ini
Artikulli tjetërSambut Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Pemko Medan Gelar Pasar Murah