Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

72

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli blue light dalam rangka pemberantasan geng motor, aksi balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya, Rabu (19/6/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Plh Wakapolres Tebingtinggi Kompol Anjas Asmara Siregar yang memimpin kegiatan tersebut turut didampingi 25 personel gabungan Polres Tebingtinggi.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar”, sebut Kompol Anjas.

Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah petugas dalam menjaring pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas. Berawal petugas patroli mengitari seputaran inti Kota Tebingtinggi, dilanjutkan dengan daerah yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan hingga ke jalan lintas perbatasan Serdang Bedagai.

“Ada 8 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas dilapangan. Bagi pelanggar ini dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas dan dilakukan test urine terhadap mereka”, tandasnya. (ar)

Artikulli paraprakSambut HUT Bhayangkara ke 78, Polres Tebing Tinggi Revitalisasi Rumah Ibadah
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Revitalisasi Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke 78