Camat Aek Kuasan Pimpin Musyawarah Pendirian BUMDes Bersama “Aek Kuasan Sejahtera”

295

ASAHAN (Sumut) ketikberita.com | Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, wilayah Kecamatan Aek Kuasan, telah dibentuk dengan digelarnya Musyawarah Antar Desa (MAD) di Aula Kantor Camat Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jum’at (24/ 02/2023) pagi.

Pantauan langsung kru media ini pada Jumat (24/02/2023), Rapat musyawarah tersebut telah berhasil mendirikan BUMDes Bersama, dengan Nama ” Aek Kuasan Sejahtera”.

Dengan struktur kepengurusannya, sebagai Ketua Dewan Penasehat Yatimin, Direktur Samtuso, Ketua Dewan Pengawas Sutarjo, SPd.

Pendirian BUMDes Bersama ini merupakan pelaksanaan tahap lanjutan dari Sosialisasi Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdes Bersama.

Dimana, telah digelar sosialisasinya beberapa pekan sebelumnya, Kata Kabid UEM (Usaha Ekonomi Masyarakat) Dinas PMD Asahan Muaz Fauzi Lubis, SM yang bertindak sebagai pemateri dalam acara itu.

Masih kata Muaz Fauzi Lubis, “Sesuai dengan ketentuan Permendes Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM DBM menjadi BUMdes Bersama.

Sekaligus menyampaikan hasil reviu Inspektorat terhadap laporan perkembangan aset yang telah dilaporkan oleh UPK DBM Eks PNPM DBM.

Selanjutnya beliau menyampaikan tentang penyertaan Modal dari masing masing Desa di Kec. Aek Kuasan, melalui BUMDes sebesar 5 juta rupiah, yang akan dialokasikan dari sumber anggaran Dana Desa (DDS), Hal ini juga merupakan petunjuk yang telah ditentukan berdasarkan regulasi yang ada, terang nya.

Camat Aek Kuasan, Jutawan Sinaga, STP MAP, yang memfasilitasi musyawarah pendirian BUMDes Bersama ini mengucapkan terima kasih pada semua pihak hadir dalam acara ini.

“Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran semuanya, Tim Dinas PMD Kabupaten Asahan dan unsur pemerintahan Desa, dalam acara pendirian BUMDes Bersama di Kecamatan Aek Kuasan, Kata Camat.

Dalam arahannya, camat berpesan, Kepada pengurus BUMDes Bersama “Aek Kuasan Sejahtera” yang telah didirikan, agar melakukan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan regulasi, setiap kebijakan sejalan dengan Anggaran Dasar (AD) dan/atau Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada dan harapan kami, BUMDes Bersama ” Aek Kuasan Sejahtera” ini dapat tumbuh dan berkembang, serta bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat tentunya, Pungkas Camat.

Hadir pada acara tersebut, Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Asahan diwakili Kabid UEM Muaz Fauzi Lubis, SM, Camat Jutawan Sinaga, STP MAP, TA Pemberdayaan P3MD Kab. Asahan, M. Akhir Nasution, para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Aek Kuasan, Pengurus UPK dan BKAD Kecamatan Aek Kuasan, Pendamping desa se-kecamatan Aek Kuasan, Ketua dan Wakil kelompok SPP se- kecamatan Aek Kuasan. (BPM)

Artikulli paraprakBuka MTQ Ke-56 Tahun 2023, Bobby Nasution Harap Kota Medan Selalu Siarkan & Gemakan Membaca Al Qur’an
Artikulli tjetërDPRD Gelar Laporan Reses Pada Paripurna