Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

1

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST dampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M. Bobby Afif Nasution saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan di wilayah Sumut terkait Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumut.

Hadir Kepala Daerah dan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten/Kota di Sumut, hadir juga Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI Dr Dwi Budi Martono, Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Sumut Sri Pranoto.

Gubsu M. Bobby Afif Nasution menyampaikan keluhan masyarakat, terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di Kabupaten/Kota di Sumut, yang masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal, Jumat (4/7/2025)

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi”, sebut Gubsu.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita terselesaiakan permasalahan di Sumut bisa terselesaikan”, harapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Muhammad Sri Pranoto, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten/Kota. (RL/28)

-