NIAS (Sumut) ketikberita.com | Dukungan tersebut disampaikan Bupati Nias melalui Dialog yang digelar RRI Gunungsitoli dalam studio dengan topik Dukungan Daerah Terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Baru, bertempat di Gedung Drs. Faudizisokhi telaumbanua (RRI) Jl. Desa Iraonogeba, Kota Gunungsitoli, Selasa (01/03/2022).
Dikutip dari website niaskab.go.id, dijelaskan bahwa, Pada dialog tersebut disampaikan bahwa banyak pro dan kontra terhadap keputusan Presiden RI Ir. Joko Widodo tentang pemindahan Ibu Kota Negara di kawasan kalimantan timur sesuai UU IKN No 3 Tahun 2022.
Bupati Nias menyampaikan bahwa pemindahan tersebut bukanlah hal yang baru untuk kita ketahui bersama. Dari tahun 2017 Presiden telah menugaskan Menteri BAPPENAS untuk mengkaji 3 (tiga) kemungkinan tempat ibu kota yang baru, antara lain : Kaltim, Kalsel, dan Kalteng. Sehingga pada tahun 2019 diputuskan untuk ditempatkan di Kalimantan Timur.
“Kita tetap mendukung hal tersebut karena dilihat secara geografis, Pulau Kalimantan berada ditengah-tengah wilayah Indonesia dan tentunya akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang, menunjukkan kemajemukan Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, serta mempermudah Birokrasi Pemerintah”, ucap Bupati Nias.
Menurut Bupati Nias, pemindahan IKN tersebut memberikan pengaruh yang positif dimana pemindahan tersebut merupakan pemicu semangat baru bagi Pemerintah Daerah Kab. Nias khususnya, misalnya orientasi dalam menata sebuah kota baru, mempermudah proses koordinasi dan mobilitas antar pemerintah, baik pemerintah daerah dengan pemerintah pusat maupun pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pembentukan IKN ini juga secara otomatis mengajak pemerintah daerah untuk berbenah dan mempersiapkan diri, karena pemerintah daerah juga harus mampu memanfaatkan peluang baik dari segi ekonomi maupun dari segi politik.
Ditambahkan Bupati Nias, dari kedua peluang tersebut masih belum dapat kita ambil dan perlu kita pahami bahwa jangan terlalu berekspetasi tinggi dengan pemindahan tersebut, semuanya butuh waktu dan butuh proses. Disamping itu, peluang yang kita dapatkan untuk saat ini adalah peluang pelayanan, timbulnya nasionalisme bagi kita bahwa Indonesia bukan hanya satu daerah saja, dan tidak tertutup kemungkinan dari sisi politik dengan adanya pemindahan IKN ini kita harapkan dapat memunculkan sebuah wacana Pemekaran Provinsi Nias sebagai sub nasional goverment.
“kita harus tetap optimis dan kita juga berharap agar peluang pemekaran Provinsi Nias masih ada di masa yang akan datang. Meskipun adanya peningkatan biaya dalam mengakses IKN, kita akan berusaha untuk mengefisienkan anggaran tersebut. Selain itu, kita juga harus mampu berbenah diri, penataan yang efektif juga harus dilakukan dengan baik agar memberikan dampak positif bagi pemerintah Kabupaten Nias serta dapat berpengaruh dalam mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Nias.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Sabayuti Gulo, dari aspek ekonomi kita harus mempersiapkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sedangkan dari aspek politik memang kita tidak bisa secara langsung mengalami dampaknya. Namun, untuk menjangkau IKN kita pasti mengalami pertambahan biaya atau anggaran tetapi mengingat ini adalah keputusan yang disepakati oleh negara, mau tidak mau kita sebagai pemerintah daerah tetap mendukung keputusan tersebut.Ucap Sabayuti. (Wardiy)