Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Bupati Nias Menandatangani MoU Pidana Kerja Sosial ; Wujudkan Penerapan Hukum Lebih Humanis

Bupati Nias Menandatangani MoU Pidana Kerja Sosial ; Wujudkan Penerapan Hukum Lebih Humanis

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, dihadiri Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, pada Selasa (18/11/2025).

Melalui PKS ini, Pemerintah Kabupaten Nias dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis, edukatif, dan konstruktif bagi pelaku tindak pidana. (Wardiy)