Bupati Nias Hadiri Konsolidasi SPMB Dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025

3

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Dalam mendukung keterlaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi, maka BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai UPT Kemendikdasmen yang membidangi Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Konsolidasi SPMB dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa. JI. Sutomo No. 1. Perintis, Kec. Medan Timur, Kota Medan. Turut mendampingi Bupati Nias, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Drs. Kharisman Halawa, M.Si. Rabu, (14 Mei 2025).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan menyampaikan bahwa SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di Kota, Desa, Daerah Pesisir, maupun Daerah Terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Selain itu, pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Dalam upaya mewujudkan visi kolaborasi Sumut berkah menuju Provinsi Sumut yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, harus dimulai dari tata kelola pendidikan yang Adil, Transparan, dan Merata. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih.

Melalui Konsolidasi SPMB dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 ini, Sekda Sumut memastikan bahwa tidak ada anak yang ditolak hanya karena alasan Tidak Ada Orang Dalam, Tidak Ada Jalur Belakang, Tidak Ada Titipan, Tidak Ada Pungutan Liar atau Manipulasi Data.

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Eko Susanto mengatakan Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, dengan memelihara sistem pendidikan yang dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.

“Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Saya berharap Juknis untuk penerimaan sudah diterima oleh seluruh daerah sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar” terangnya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Juknis SPMB Tahun 2025 secara simbolis dan Deklarasi “SPMB Bersih”. Sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru Bersih Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Daerah/Instansi yang hadir. Dalam hal ini, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si turut serta dalam Penandatanganan Pakta Integritas tersebut.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Tajuddin Idris mengatakan SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Kolaborasi setiap daerah, intansi sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan SMPB.

Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua Kabupaten/Kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB, sumber Kominfo Kabupaten Nias.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Daerah dan Perwakilan se-Sumut, Kepala Sekolah se-Sumut, Unsur Forkopimda Sumut, Pemerhati Pendidikan dan Seluruh Undangan lainnya. (Wardiy)

-