Bulan September, Inflasi Tertinggi Sumut di Pematang Siantar 2,45 %

59

MEDAN ketikberita.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat pada September 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) di Sumut adalah sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,50.

Hal itu diungkapkan Misfaruddin Ahli Utama BPS Sumut, yang menyatakan bahwa Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 106,83 dan yang terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,80.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,73 persen,” ucapnya dalam konferensi pers di gedung Kantor BPS Sumut Jalan Asrama (Pondok Kelapa) Medan, Selasa (01/10/2024).

Menurut Misfaruddin, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen.

“Dan juga kelompok kesehatan sebesar 1,28 persen,kelompok transportasi sebesar 0,53 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,62 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,23 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,07 persen,” katanya.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, lanjutnya, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.

“Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,46 persen,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakCooling System Jelang Pilkada, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas
Artikulli tjetërSat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba, Barbut 20 Paket Sabu Diamankan