Buku Silsilah Marga Lahagu Cetakan Kedua Diserahkan Ke Pemkab Nias Barat

1853

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Buku silsilah Marga Lahagu, Cetakan kedua diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat. Buku tersebut diterima langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama Wakil Bupati Dr.Era-era Hia, bertempat di Lobi Kantor Bupati Nias Barat, Sumatera Utara, Senin (5/9).

Bupati Nias Barat sangat mengapresiasi penyusunan buku tersebut, Menurutnya penyusunan buku silsilah marga seperti itu sangat baik karena dapat memperjelas silsilah keturunan marga.

“Dan semoga marga-marga lain juga dapat menyusun seperti ini, ini contoh bagi mereka. Marga-marga apapun menyusun agar bisa jelas silsilah marganya” ucap Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu.

Dia menekankan bahwa penyusunan buku silsilah marga itu tidak untuk membeda bedakan akan tetapi untuk meluruskan asal usul serta memperjelas marga yang ada di kepulauan Nias.

“Penyusunan buku marga ini bukan dalam arti agar kita pecah-pecah tetapi untuk mengetahui keturunan lebih lanjut, famili dan saudara-saudara kita”katanya.

Sementara Camat Mandrehe Utara, Siduhu Lahagu mengatakan, buku silsilah Marga Lahagu ini akan diserahkan kepada Pemkab Nias Barat tersebut mencakup silsilah seluruh marga lahagu di Indonesia.

Disebutkannya karena marga lahagu lebih banyak berdomisili di wilayah Kabupaten Nias Barat dari pada daerah lain sehingga sambutan pada buku dimaksud disampaikan oleh Pemkab Nias Barat.

Diketahui bahwa Buku Silsilah marga lahagu cetakan kedua tahun 2021 itu sesuai yang tertera pada sampul buku disusun oleh Dr. Drs. Fonali Lahagu, M.Sc, Raminudi Lahagu, SH dan Faulumbowo Lahagu, SH.

Buku itu, diserahkan oleh Hayati Lahagu mewakili marga lahagu kepada Pemkab Nias Barat sebanyak 3 buah; satu untuk Bupati Nias Barat, kemudian untuk Wakil Bupati Nias Barat dan satunya untuk dinas perpustakaan dan arsip Nias Barat sebagai asset. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakPulihnya Ekonomi Sumut Tercermin pada Meningkatnya Mobilitas Masyarakat yang Dapat Mendorong Konsumsi
Artikulli tjetërBupati Nias Barat Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS PAPBD TA 2022