BPK Perwakilan Provinsi Sumut Mengapresiasi Penyerahan LKPD TA.2022 Pemkab Nias Barat lebih Cepat

212

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Nias Barat di BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Bapak Drs. Evolut Zebua dan beberapa pejabat dari Nias Barat, Medan (09/03).

Dilansir dari Kominfo Nias Barat, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi penyerahan LKPD Pemkab Nias Barat tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya yakni 23 hari lebih cepat dari batas waktu, bahkan 13 besar dari 34 kab/kota se sumatera utara yang menyerahkan LK unaudited TA 2022.

“Kami juga sangat mengapresiasi atas Mandatory Spending (ketaatan terhadap pengeluaran daerah yang sudah diatur oleh Undang-Undang) dimana anggaran 20% untuk fungsi Pendidikan Pemkab Nias Barat telah merealisasikan sebesar 26,61% , anggaran yang 10% untuk fungsi kesehatan telah direalisasikan sebesar 20,01%, anggaran yang 40% untuk fungsi pembangunan telah terealisasi sebesar 55,91% dan anggaran alokasi dana desa yang sebesar 10% telah terealisasi sebesar 10%”. Ujarnya.

Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kab. Nias Barat mulai tanggal 13 Maret sd 6 April 2023.

Sebelumnya, Bupati Nias Barat berharap kiranya Pemeriksaan LKPD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan serta dengan harapan dapat meraih opini WTP kembali. (Wardiy)

Artikulli paraprak5 Orang Eselon II, Bupati Nias Utara Lantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan
Artikulli tjetërExit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut, Bobby Nasution: Masukan Jadikan Laporan Keuangan Lebih Baik