SERANG (Banten) ketikberita.com | Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Serang Panimbang masih saja menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang mau tidak mau oleh pemerintah pusat harus segera di tunaikan.Satu diantaranya adalah pembangunan pengganti kantor desa Cikeusal, kecamatan Cikeusal, kabupaten Serang.
Kantor desa Cikeusal terkena dampak pembangunan jalan tol Serang Panimbang, dengan terpaksa dibongkar dan dijanjikan bakal digantikan dengan bangunan baru di lokasi lain.
Mewakili BPD desa Cikeusal ,Eri Padli menuturkan bahwa pihak pemerintahan desa Cikeusal merasa kecewa terhadap PT WSP (Wijaya Karya Serang Panimbang) karena pembangunan pengganti kantor desanya tanpa dilengkapi gedung sekretariat BPD.
“Kami kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak PT WSP karena setelah dicermati dalam design teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan (DED – Detail Engineering Design) tidak ada gambar gedung sekretariat BPD (Badan Permusyawaratan Desa),”jelas Eri, Rabu (02/11/2022).
“Padahal gedung sekretariat BPD itu sebelumnya ada, lokasinya di sebelah kantor desa dengan luas bangunan 7×6 M²,” ungkapnya.
Lanjut Eri, “Pembangunan pengganti kantor desa meliputi juga pembangunan pengganti gedung sekretariat BPD,perihal itu sudah di bahas pada rapat teknis pembayaran pada tanggal 22 Juni 2022 di aula setda,”tegasnya.
“Bahkan sudah diingatkan juga oleh DPMD, awas itu sekertariat BPD harus ada,dan dari pihak PT WSP menyanggupi akan dibangun seperti semula.Artinya kan kalau seperti semula,gedung sekretariat kami itu ada,gitu loh,”ucapnya.
“Kemudian kami konfirmasi kepada pihak PT WSP melalui telepon seluler, beliau menyarankan berkirim surat saja ke Pemda terkait hal tersebut,aneh gak sih?”tanya Eri.
Masih kata Eri, “Padahal yang membangun dan yang menganggarkan pihak PT WSP, kenapa juga kami disarankan berkirim surat ke Pemda”.
Sebagai informasi tambahan, bahwa pembangunan pengganti kantor desa Cikeusal saat ini dalam tahap pengerjaan pemasangan dinding / tembok bata merah, dilaksanakan oleh PT Kaba Indonesia, dengan nilai pekerjaan Rp. 1.023.442.977 (Satu miliar Duapuluh Tiga juta Empat ratus Empat puluh Dua ribu Sembilan ratus Tujuh puluh Tujuh) rupiah.
Anggaran yang muncul dalam PIP (Papan Informasi Pekerjaan) juga menjadi perhatian anggota BPD yang satu ini.
“Anggaran itu juga menjadi perhatian bagi kami, ketika rapat 22 Juni 2022 pihak PKK Tol Serang Panimbang bilangnya bangunan kantor desa itu 2 lantai dengan anggaran 1.5 miliar,bahkan sisa pembayaran lahan tanah pengganti senilai kurang lebih 200 juta di investasikan untuk pembangunan kantor desa,”terang Eri.
“Hitungan kami nilai itu menjadi 1.7 miliar, pernyataan Itu disaksikan dan didengar oleh peserta rapat .Sayangnya tidak di cantumkan dalam notulen rapat,karena notulisnya dari mereka.Jadi kita tidak punya dasar yang kuat untuk mengingatkan tentang apa yg mereka utarakan terkait pembangunan ganti rugi kantor desa,”jelasnya.
Untuk menyikapi persoalan pembangunan pengganti kantor desa Cikeusal yang tidak sesuai dengan pernyataan awal, pihak pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa Cikeusal,Armaja telah melayangkan surat kepada PT WSP.
“Kepala Desa Cikeusal,Armaja hari ini berkirim surat kepada PT WSP, suratnya diketahui Camat Cikeusal,ditembuskan ke Ibu Bupati Serang,Ketua DPRD Kab Serang, serta pihak terkait lainnya, “pungkasnya. (Ys)