Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Padang Berhasil Ditemukan, Namun Telah Meninggal Dunia

153

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Setelah hilang selama 3 hari terseret arus Sungai Padang yang berada di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Gelam, Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Sabtu sore (9/9/2023) lalu. Kini Juli Antonius Harianja bocah berusia 8 tahun berhasil ditemukan pada Senin (11/92023) pagi, sekitar pukul 07.20 WIB.

”Jasad bocah tersebut ditemukan sekitar 500 Meter dari lokasi awal dinyatakan hanyut di aliran sungai Padang oleh teman-temannya,“ sebut Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK, M.K.P yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan kepada media di Mako Polres Tebingtinggi sekaligus membenarkan adanya penemuan jasad bocah berusia 8 tahun tersebut.

”Benar, beberapa warga telah berupaya melakukan pencarian hingga berhasil menemukan korban orang hanyut di aliran sungai Padang Kabupaten Sergai dengan kondisi telah meninggal dunia” sebut AKP Agus.

Adapun warga yang berhasil menemukan jasad bocah yang masih SD itu yakni, Pitua Simanjuntak (37), Harisa Purnomo (49) dan Oktober Sakti Pancasila Simanjuntak (26). Ketiga warga tersebut merupakan warga sekitar lokasi kejadian dan masih satu Desa yang sama dengan orang tua korban di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Gelam Sei Sarimah, Kecamatan Bandar Khalifah, ucap Agus.

Diterangkan Kasi Humas, sebelumnya peristiwa malang itu terjadi pada saat ia bersama 3 temannya sedang asyik mandi-mandi di aliran sungai Padang, mereka bermain dan berenang hingga korban bersama temannya ikut melompat dari sebatang pohon kelapa yang telah tumbang/rubuh berada tepat di aliran sungai Padang tersebut. Namun setelah ikut melompat, akhirnya korban hanyut terbawa arus sungai dan diduga ia tidak dapat berenang ketepi sungai, ucapnya.

Dilanjut AKP Agus, setelah teman-teman korban mengetahui kalau korban terseret arus sungai, mereka melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, sehingga dilakukan proses pencarian korban yang awalalnya dibantu dengan warga sekita lokasi. Kemudian pada Minggu pagi pemerintah Desa, Kecamatan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan proses pencarian yakni dengan menerjunkan tim Gabungan Basarnas Provinsi Sumut, BPBD Kabupaten Sergai bersama personel Polsek Bandar Khalipah dan TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah serta dibantu warga sekitar.

”Namun, pencarian korban yang dimulai sejak Minggu pagi (10/11/2023) sekira pukul 08.00 WIB hingga sore hari sekitar pukul 18.20 WIB belum juga membuahkan hasil, korban belum dapat ditemukan dan proses pencarian dihentikan lantaran hari sudah gelap dan akan dilanjut kembali esok hari pada Senin pagi” katanya

Masih kata Agus, walau pencarian dihentikan, tetapi beberapa warga yang memiliki perahu bersama dengan keluarga korban terus berupaya untuk mencari korban dengan menggunakan perahu kayu dan alat penerangan seadanya, sehingga Senin pagi sekitar pukul 07.20 WIB, korban Juli Antonius Harianja telah berhasil ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi, bilangnya.

Sambung Agus, untuk saat ini jasad korban sudah dibawa pulang ke rumah duka dan akan di makamkan sekitar hari ini pukul 14.00 WIB di TPU Dusun tempat tinggalnya. Keluarga korban menolak dilakukan Autopsi/VER dan telah membuat surat pernyataan menolak, imbuhnya.

Hadir dan turut serta menyaksikan dan memnantu evakuasi penemuan jasad korban yakni, Pawas Polres Tebingtinggi AKP Jamintar Butar Butar bersama personil piket SPK T. Polres Tebingtinggi beserta personil gabungan piket fungsi Polres Tebingtinggi dan tim Inafis Polres Tebingtinggi serta Kapolsek Bandar Khalifah Kompol H. Ahmad Yani Siregar, S.H bersama personelnya, personi TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah, personil Pos TNI AL Bandar Khalifah, 1 tim Basarnas Sumut, perwakilan Camat, Kepala Desa Gelam Lisbon Samosir, Kadus Barisan Panjang Josua Lumban Raja dan sukarelawan dari warga masyarakat lebih kurang 20 orang.

Sebagai informasi tambahan, aliran sungai Padang yang berada di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Gelam, Sei Serimah, terutama di lokasi penemuan jasad korban Juli Antonius Harianja bocah 8 tahun itu, adalah masuk dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan Poksek Bandar Khalipah, jelas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakFraksi PAN, Investor Langgar Ketentuan Harus Ada Sanksinya
Artikulli tjetërDisdikbud Medan Diminta Alokasikan Anggaran Tufu Petugas Operator Sekolah Swasta