Bocah 11 Tahun Tenggelam Di Pinggir Kolam yang Baru Dibangun

358

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Seorang bocah Verdian Pratama (11) pelajar Warga Dusun Al Ihsan kampung Kota Lintang Kec. Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang ditemukan meninggal dunia di dalam Kolam, Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, korban bersama 5 orang temannya Alpi (11), Ambri (10), Rasit (8), Opal (6) dan Fatir (9) pergi kekolam untuk mencuci kaki dan disaat korban mencuci kaki di bibir kolam yang lagi di bangun,korban mengalami terpeleset akibat licin mengakibatkan korban jatuh kedalam kolam dan tenggelam.

Pada saat kejadian tersebut Alpi (11) teman korban mencoba menolong korban tapi tidak bisa karena korban tenggelam kedasar kolam serta air kolam yang keruh tidak bisa kelihatan.

Setelah Alpi (11) teman korban tidak berhasil menolong, teman korban yang lain mencoba pergi cari bantuan kewarga sekitar yaitu ketempat saudaranya yang bernama Budi Rahayu (25) pekerjaan Wiraswasta warga Dusun Al Ihsan kampung kota lintang dan Muhammad safi (45) pekerjaan Wiraswasta warga Dusun Al Ihsan kampung kota lintang yang tidak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menceritakan bahwa temannya yang bernama Verdian tenggelam di kolam.

Setelah mendengar cerita tersebut kedua saksi langsung mendatangi kolam dan membantu untuk mencari korban yang tenggelam dan akhirnya di temukan, langsung di angkat ke atas bibir kolam, keadaan korban sudah lemas dan tidak sadarkan diri

Lalu korban langsung dibawa lari ke RSUD Aceh Tamiang dan langsung di lakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Ada pun kolam yg baru di bangun milik Rusli (46) Pekerjaan Wiraswasta warga kampung kota lintang kec. Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang, kolam tersebut berada dijalan Pasimpul Dusun Al Ihsan kampung kota lintang kec. Kuala Simpang

Akibat kelalaian yang mana keadaan bibir kolam dalam keadaan licin dan masih baru dikerok, tanah yang dibibir kolam dalam keadaan gembur.Tidak adanya pemberitahuan atau tanda-tanda bahaya atau larangan untuk tidak bermain di seputaran kolam yang lagi buat oleh pemilik kolam.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui Kapolsek Kuala Simpang Akp Jastin Tarigan S.H membenarkan kejadian ini. “Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi,”. (ABS)