Bobby Nasution Ajak Pemerintah Provinsi Sumut & Unsur Lainnya Berkolaborasi Atasi Banjir Rob

360

MEDAN ketikberita.com | Guna mengatasi permasalahan banjir rob yang ada Medan bagian Utara, terutama Kecamatan Medan Belawan, Pemko Medan berencana akan membangun tanggul tahun 2022 ini. Pembangunan tanggul ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Diharapkan, Pemerintah Provinsi Sumut dan unsur lainnya dapat berkolaborasi untuk menuntaskan permasalahan banjir rob yang selama ini dikeluhkan warga.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula T Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Senin (4/7). Dikatakan Bobby, pembangunan tanggul yang dilakukan nanti akan dibagi dalam lima zona yakni Zona A, B, C, D dan E.

Untuk tahap pertama, jelas Bobby, ada dua zona yang akan dibangun terlebih dahulu. Dikatakannya, Zona A akan dibangun Kementerian PUPR dan Zona C dibangun Pemko Medan sepanjang lebih kurang 1 kilometer. Dimana perencanaan pembangunannya, jelasnya, akan dimulai Juli ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah mendukung program Pemko Medan untuk membangun tanggul guna mengatasi banjir rob di Belawan. Alhamdulillah, pembangunan tanggul ini mendapat dukungan dari Kementerian PUPR,” jelas Bobby.

Lebih lanjut Bobby memaparkan, perencanaan pembangunan tanggul ini sepenuh digunakan berdasarkan usulan dari Kementerian PUPR. Hanya desainnya saja yang sedikit diubah dengan melihat kondisi lapangan yang ada. Disamping itu, imbuhnya, Pemko Medan setiap tahunnya akan menganggarkan dana untuk pembangunan tanggul ini. Sebab, pembangunannya dilakukan secara bertahap.

Dari hasil sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, jelas Bobby, ada beberapa warga yang menolak pembangunan tanggul tersebut. Sebab, pembangunan tanggul dilakukan di depan rumah warga dan menggunakan badan jalan. Hal ini dilakukan karena ada beberapa rumah warga yang berada di lahan milik PT Pelindo, sehingga Pemko Medan tidak bisa membangun di atas lahan milik PT Pelindo tersebut.

“Jika PT Pelindo ingin memberikan tanahnya kepada masyarakat atau Pemko Medan, kami akan membantu mengatasi permasalahan banjir rob ini misalnya dengan membangun rumah panggung untuk dapat dipergunakan masyarakat melalui program bedah yang dimiliki Pemko Medan, Provinsi Sumut atau Kementerian PUPR,” ungkapnya seraya berharap setelah pembangunan tanggul dilakukan, masyarakat yang ada di Belawan tidak lagi merasakan lagi banjir rob yang bisa terjadi hingga empat kali dalam sebulan.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumut mendukung langkah Wali Kota dalam pembangunan tanggul guna mengatasi permasalahan banjir rob di Medan Belawan ini. Edy menginginkan agar permasalahan banjir rob ini dapat segera diselesaikan.

“Saya ingin permasalahan banjir rob ini dapat segera dituntaskan. Oleh karenanya saya berharap agar pembangunan tanggul ini segera terwujud. Untuk itu mari kita sosialisasikan kepada masyarakat, pembangunan tanggul dilakukan agar masyarakat tidak kebanjiran lagi kedepannya,” ungkapnya. (er)

 

Artikulli paraprakSosialisasi Perda No.1/2022 Tentang RTRW Kota Medan, Wiriya: Semoga Jadi Dokumen Perencanaan Spasial Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Artikulli tjetërRehab Jalan! Sang Analis Beri Apresiasi pada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Tangerang