Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

67

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi Aipda Deny Arifianto,SH melaksanakan sambang kepada warga di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/8/2024).

Disaat sambang, bhabinkamtibmas mengajak warga untuk memasang bendera merah putih didepan rumah masing masing dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024.

“Mari kita meriahkan HUT Kemerdekaan RI ini dengan memasang bendera merah putih didepan rumah dan kenderaan masing masing mulai tanggal 01 s/d 31 Agustus 2024”, ucap bhabinkamtibmas.

Warga juga dihimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban desa, dan bila ada permasalahan didesa agar segera melaporkan ke Kepala Dusun maupun bhabinkamtibmas.

Begitu pula dengan warga yang akan mengadakan hajatan pesta, dihimbau untuk tidak menyelenggarakan hiburan yang berbau porno aksi maupun pornografi, serta mengurus ijin keramaiannya dari pihak Kepolisian. (ar)

Artikulli paraprakBobby Nasution Tandatangani Kesepakatan KUAPPAS APBD 2025, Pendapatan Rp7,2 Triliun, Belanja Rp7,3 Triliun
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Tebing Tinggi Terima Kunjungan dan Penilaian Sat Kamling