Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Lakukan Problem Solving Pertengkaran Pasangan Suami Istri

108

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Zulkifli dan Babinsa Teluk Karang Serda MS Harahap melakukan problem solving atas masalah pertengkaran pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Jalan Merpati Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (28/02/24).

Kegiatan mediasi yang dihadiri Kepala Lingkungan 3 Supari adalah untuk menyelesaikan problem solving tentang pertengkaran pasutri dari keluarga Suseno yang mengakibatkan Tantri mengalami bengkak pada kelopak matanya dan berakhir saling memaafkan.

Setelah mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas antara lain, menghimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan berpesan untuk tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoax yang dapat memecah belah bangsa.

Selanjutnya menghimbau untuk selalu menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 ataupun Bhabinkamtibmas apabila ada mengetahui tindak pidana 3C. (ar)

Artikulli paraprakKomisi III DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Angkat Dirut PT TNG Definitif
Artikulli tjetërPasca Pemilu, Personel Polres Tebing Tinggi Sambangi Hotel dan Monitoring Situasi