Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Problem Solving Pasangan Bukan Suami Istri

77

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Brigadir Iwan Limbong melaksanakan problem solving dan mediasi permasalahan antar warga, bertempat di Kantor Sat Pol PP Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Kamis (18/04/24).

Adalah Daniel (28) seorang pria beralamat di Jalan Asrama Bagelen Kota Tebing Tinggi yang ketahuan oleh masyarakat setempat lagi berduaan dengan pacarnya Karmila (22) disebuah rumah milik Dicky Aditia di Jalan Asrama pada Rabu (17/04/24) sekitar pukul 06.30 Wib.

Sepengetahuan masyarakat setempat, kedua pasangan muda mudi tersebut bukanlah suami istri sehingga membuat masyarakat menjadi geram dan membawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP.

Lalu pada Kamis pagi, Bhabinkamtibmas dengan didampingi Kepling Efdianora Putra Efdi dan Staff Satpol PP melakukan mediasi terhadap pasangan tersebut dan pemilik rumah an. Dicky Aditia agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.

Dari hasil pertemuan didapatkan hasil kedua belah pihak yaitu pasangan muda mudi dan pemilik rumah sepakat untuk berdamai dan Dicky berjanji tidak akan menerima tamu yang tidak dikenal pada malam hari. Dan pasangan tersebut juga berjanji tidak akan datang lagi ke rumah Dicky. Kemudian hasil kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian. (ar)

Artikulli paraprakSampaikan LKPJ TA 2023, Pj Gubernur Sampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Sumut Capai Rp12,7 Triliun
Artikulli tjetërAjak Jaga Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Kunjungi Hotel Rembulan