Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ingatkan Warga Hindari Pelanggaran Hukum

31

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi Aipda Epesus Purba melaksanakan sambang kepada warga di Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/8/2024).

Dikesempatan tersebut, bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, seperti pencurian getah karet dan buah kelapa sawit milik warga ataupun milik perkebunan.

“Penyalahgunaan narkoba juga termasuk pelanggaran hukum, maka kami mengajak kerjasamanya dengan warga untuk memberantas peredaran narkoba”, sebut Aipda Epesus.

Selanjutnya menghimbau warga untuk tidak memarkirkan kendaraannya disembarang tempat dan disaat parkir agar menggunakan kunci ganda untuk menghindari terjadinya pencurian kenderaan bermotor.

Begitu juga bila warga meninggalkan rumah dan berpergin supaya jangan lupa untuk mematikan api kompor, alat listrik dan keran air serta memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci. (ar)

Artikulli paraprakKapolres Tebing Tinggi Sambut Pj Gubernur Sumut Pada Tabligh Akbar
Artikulli tjetërPolsek Bandar Khalifah Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Masyarakat