Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar

68

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli skala besar disepanjang jalan lintasan dan daerah rawan akan terjadinya kejahatan, Selasa (23/7/2024).

Adapun kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi dengan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Polres Tebing Tinggi untuk memberantas penyakit masyarakat dimalam hari dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi gangguan keamanan.”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Sebagai pelaksana dalam kegiatan tersebut Iptu Fernando Sitepu dan Ipda Jongkas Manurung serta mengikutsertakan 24 personel gabungan, dengan rute Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi dan Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

Hasil dari pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 4 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. (ar)

 

Artikulli paraprakDalam Sehari Polres Tebing Tinggi Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Pada Ops Patuh Toba
Artikulli tjetërJadi Narasumber, Kapolsek Rambutan Isi Materi Wawasan Kebangsaan di Kantor Lurah