TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi kembali melaksanakan patroli skala besar disepanjang jalan lintasan dan daerah rawan akan terjadinya kejahatan dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Sabtu malam (27/7/2024).
Patroli yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tebingtinggi dengan tujuan untuk memberantas aksi Geng Motor (Gemot) dan Balapan Liar sehingga dapat mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024) membenarkan adanya patroli yang dilakukan personel Polres Tebingtinggi. Disebutkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Polres Tebingtinggi untuk memberantas penyakit masyarakat dimalam hari dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, terlebih menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Salah satu cara dalam menjaga keamanan yaitu dengan dilaksanakannya patroli dimalam hari. Jadi masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman”, jelasnya.
Tampak selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tebingtinggi AKP Herliandri, SH dan Kasi Propam AKP Jamintar Butar Butar serta mengikutsertakan 32 personel gabungan. Adapun rute yang dilalui yaitu Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi dan Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi meliputi menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kenderaan serta berboncengan lebih dari 1 orang. Terhadap pelanggar sudah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebingtinggi. (ar)