PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar rapat koordinasi penguatan kapasitas pengawasan pada tahapan kampanye pemilihan serta penggunaan aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilih) pada tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Palas tahun 2024, yang dilaksanakan dihotel Syamsiah, Senin 28 Oktober 2024.
Komisioner Bawaslu Palas Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj Ningtiasih dalam arahannya memaparkan, “Siwaslih dilakukan secara berjenjang oleh seluruh jajaran pengawas pemilu sejak dari petugas pengawas di tempat pemungutan suara, baik di kelurahan maupun di kecamatan sampai bawaslu tingkat kabupaten/kota, bawaslu provinsi, hingga Bawaslu RI sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,”paparnya.
Lanjutnya, “Bawaslu Palas juga telah membekali jajarannya dalam penggunaan aplikasi andalan pengawasan yang merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara daring (online), mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu”,ucap Ningtiasih.
Tambah Ningtiasih,” melalui aplikasi Siwaslih nantinya informasi tentang hasil pemungutan suara dan penghitungan suara yang penyampaiannya secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring”, jelas Hj. Ningtiasih Komisioner Bawaslu Palas Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. (Rh)