Babinsa Beri Motivasi Kepada Petani Saat Manfaatkan Lahan

367

ACEH TIMUR Ketikberita.com | Personel Babinsa jajaran Kodim 0104/Atim bukan hanya terfokus pada pendampingan produktivitas padi kepada para petani. Melainkan juga memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia untuk ditanami tanaman jenis sayuran yang bisa memiliki nilai harga di pasaran.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 24/Darul Ihsan Kodim 0104/Atim Serda Muhammad Halim. Ia memberikan motivasi kepada petani binaan di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (22/2/2022).

Serda Halim menjelaskan, masyarakat Aceh Timur khususnya di Desa binaannya. Rata-rata memiliki lahan pertanian 10 Rante/ kepala kerluarga perlu memanfaatkan betul agar ditanami jenis tanaman sayuran atau hortikultura.

“Misalkan para petani melaksanakan musim tanam padi musim penghujan dan kemarau tidak mesti full satu tahun. Artinya ketika masyarakat sudah melaksanakan kegiatan bertani maka manfaatkanlah lahan persawahannya untuk ditanami tanaman jenis hortikultura seperti, cabe kemudian bawang merah dan sayuran lainnya,” imbuhnya.

Dikatan Halim, bukan hanya petani saja yang memanfaatkan lahan persawahan ditanami hortukultura. Akan tetapi dengan memanfaatkan lahan kosong seperti di pekarangan rumah juga bisa ditanami tanaman Holtikultura,” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Danramil 24/Dri Kapten Inf Hariono, berharap, dengan adanya pendampingan itu bisa membantu kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh petani. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa ini merupakan salah satu wujud TNI-AD dalam mensukseskan swasembada pangan, dan ini akan terus dilakukan di wilayah Koramil setempat.

“Apabila ada kedekatan antara Babinsa dan petani, maka petani tidak akan sungkan meminta bantuan ke Koramil melalui Babinsa, Sehingga hubungan masyarakat dengan TNI tetap selalu terjaga dan kuat,” pungkasnya. (AA)

Artikulli paraprakHina Profesi Dan Sampaikan Info Tidak Benar, Wartawan Sergai Minta Bupati Sergai Tindak Tegas dr. Salomo F. Siahaan
Artikulli tjetërIni Penjelasan BPJS Kesehatan Tentang Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022