Awasi Kepsek Lakukan Pengangkatan Guru Honor Sepihak

86

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST ingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) SD/SMP se Kota Medan untuk tidak asal angkat guru honor baru lalu korbankan tenaga guru honor lama. Menurutnya ada indikasi, oknum Kepsek kerap menggunakan kekuasaanya mengangkat “keluarganya” jadi tenaga honor lalu memecat honor lain.

“Persoalan ini sering timbul, kita minta Disdik (Red-Dinas Pendidikan) Kota Medan memberikan perhatian serius agar dilakukan pengawasan sehingga Kepsek tidak sembarangan mengangkat guru honor apalagi manipulasi data,” ujar Sudari ST (foto) kepada wartawan, Jumat (28/7/2023) menyikapi kondisi para guru saat ini.

Menurut Sudari ST asal politisi PAN itu, Kepsek yang terbukti melakukan pengangkatan guru sepihak supaya diberi sanksi. “Kita harapkan, setiap pengangkatan tenaga guru honor atau operator di setiap sekolah hendaknya atas rekomendasi Kepala Disdik,” tandas Sudari.

Sehingga kata Sudari, pengangkatan guru honor sesuai kebutuhan bukan karena selera. “Ada saja masalah guru honor dan operator sekolah dipecat ngadu ke DPRD Medan. Setelah kita pelajari ada indikasi oknum Kepsek menggunakan kekuasaan, lalu terjadi balas dendam dan akhirnya berdampak buruk terhadap proses belajar menjadi terganggu,” tandasnya.

Menurut Sudari, Disdik Medan patut segera menyikapinya sehingga tidak menjadi persoalan serius ke depan. “Persoalan nasib guru honor yang saat ini saja belum terselesaikan jangan lagi menambah masalah baru,” imbuhnya. (red)