Antisipasi Geng Motor, Polsek Rambutan Gelar Patroli Blue Light

33

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan Patroli Blue Light pada Rabu malam (4/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.

Patroli ini dilaksanakan oleh Aiptu Joni Sembiring dan Brigadir Dedy Rianda dengan rute yang mencakup beberapa jalan utama di wilayah Tebing Tinggi, seperti Jalinsum Jalan Gunung Leuser, Jalan Brohol, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan, termasuk aksi geng motor, premanisme, balap liar, dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami berharap kehadiran patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah tindak kejahatan yang berpotensi terjadi diwilayah ini”, sebut Aiptu Joni.

Hasil patroli menunjukkan situasi kondusif tanpa adanya gangguan menonjol. Kegiatan ini juga berhasil mencegah kecelakaan lalu lintas serta kemacetan di titik titik rawan. (ar)

Artikulli paraprakTingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Penerangan Keliling Kepada Masyarakat
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Tebing Tinggi Ajak Warga Dukung Program Pemerintah dan Ciptakan Kamtibmas