Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Rambutan Lakukan Patroli Blue Light

16

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi kembali menggelar patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Rabu malam (2/10/2024).

Patroli ini dilaksanakan oleh Aiptu J. Sembiring dan Brigadir Dedy Rianda, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar maupun aksi geng motor serta mencegah kejahatan jalanan, termasuk kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri rute strategis di wilayah Polsek Rambutan, seperti Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sudirman Simpang Empat Kota Tebingtinggi. Selain itu juga persimpangan dan lokasi rawan akan terjadinya tindak pidana.

Hasil dari patroli ini antara lain mengantisipasi tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan, termasuk balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Patroli juga bertujuan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan mengatasi potensi kemacetan di sepanjang rute yang dipatroli.

Bahwa pelaksanaan patroli ini dilakukan secara berkala guna meningkatkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi. (ar)

Artikulli paraprakBawaslu Sumut Gandeng Publik Laporkan Praktek Politik Uang
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Balap Liar Menjelang Pilkada