Anggota DPRD Medan Ini Soroti LPJU

121

MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu menyoroti masih banyaknya Lampu Penerangan Jalan Utama (LPJU) di sejumlah lingkungan di kota Medan yang tidak berfungsi atau mati di malam hari.

Masyarakat khawatir, kondisi jalan yang gelap dapat memicu tindak kejahatan sehingga perlu perhatian serius dari Pemko Medan.Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi lampu jalan yang padam diantaranya di Jalan Bromo, di sepanjang Lorong Amal, di Jalan AR Hakim simpang Gang Delapan, ada satu lampu yang mati, di sepanjang Jalan Jamin Ginting, dari mulai RS Siti Hajar hingga simpang kampus USU, Jalan Pelita 1, Kelurahan Sidorame Barat 1. Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan SM Raja, Simpang Limun, Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.Lalu Jalan Jamin Ginting, mulai dari Pajak USU hingga Pasar VI Padang Bulan.

Lalu di Jalan Pintu Air IV di sebelah Gang Telkom. “Sudah lama bola lampu jalan di Jalan Pintu Air IV itu padam, namun tidak juga diganti. “Padahal setiap beli token, uang kita dipotong Rp10 ribu untuk Pajak lampu jalan. Namun sayangnya masih banyak lampu jalan yang padam tentu karena lampu padam membuat jalan menjadi gelap saat dilintasi oleh warga, ” kata Nelly warga Jalan Pintu Air IV.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST kepada Wartawan, Rabu (05/04/2023) menyampaikan bahwa akan melihat langsung ke lapangan dan melakukan analisa dari yang sudah diberlakukan saat ini di Pemko Medan.

Apalagi, urusan lampu jalan sebelumnya tugas dari Dinas Pertamanan Kota Medan, namun saat ini sudah ditangani oleh Dinas Perhubungan Medan. “Sejauh ini Dishub Medan sudah melakukan permulaan yang cukup baik. Misalnya sekarang kalau ada lampu jalan yang mati bisa langsung dilaporkan dan nomornya langsung diberikan oleh Dishub Medan. Berbeda dengan dulu masyarakat harus melaporkan ke kantor Lurah.

“Kata Renville Napitupulu kepada wartawan, “Rabu (12/04/2023). Lanjut Wakil Ketua Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan PPP (F-HPP) DPRD Medan ini menyampaikan, memang sudah disediakan Formulir pengisian untuk melaporkan terkait lampu jalan tidak berfungsi atau padam di lingkungan tempat tinggal warga.

Hanya saja sistem yang diterapkan saat ini dinilai kurang efisien karena harus membutuhkan waktu yang lama saat pelaporan. Sebab, si pelapor harus menunggu lebih banyak pengaduan masuk ke Kelurahan sampai lima atau enam pengaduan masuk barulah setelah itu diajukan ke Dinas Pertamanan.

“Ada nomor khusus yang diberikan oleh Dishub Medan. Hanya saja, saya tidak tahu apakah pemberitahuan ini sudah massif diketahui seluruh masyarakat Kota Medan. Kalau dilihat dari sisi bagaimana efektifitas pengaduan melalui nomor yang diberikan oleh Dishub Medan tersebut, saya lihat cukup efektif. Saya sudah dua kali mencoba mengirim pesan WhatsApp ke nomor yang dimaksud, berikut dengan foto dan alamat LPJU yang tak berfungsi, petugas Dishub Medan langsung gerak cepat, “ungkapnya.

Kedua layanan pengaduan itu yakni Call Centre yang melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selanjutnya dapat menyampaikan pengaduan melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan. “Layanan pengaduan gangguan LPJU melalui Google Form sudah dibuka untuk Masyarakat di kota Medan dan tinggal klik bit.ly/lpjumedan dan mengisi form yang ada. Layanan ini juga kita buka 24 jam penuh untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya terkait gangguan LPJU,”papar Renville.

Oleh karena itu, Renville mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, agar peduli dan mengetahui nomor yang diberi oleh Dishub Medan, agar bisa melaporkan bila ada lampu jalan yang sudah tidak berfungsi. Terkait sisi pelaksanaan penggunaan anggaran, menurut Anggota Dewan yang bertubuh Atletis tersebut, selama ini memang ada biaya pemeliharaan untuk lampu-lampu yang rusak. Kalau tidak salah besarannya Rp15 sampai Rp20 miliar pertahun.

“Jadi sebenarnya yang harus dipahami, apakah komponen-komponen dari anggaran untuk pemeliharaan tersebut dieksekusi dengan benar,” cetusnya. Lebih lanjut, Ketua DPD PSI Medan ini mempertanyakan apakah keberadaan dari komponen yang sudah dianggarkan untuk biaya pemeliharaan lampu tersebut apakah sudah terdistribusikan dengan baik atau tidak, karena dari situlah diperlukan pengawasan sehingga semua terlaksana tepat guna tepat sasaran.

Di samping itu, sebagai anggota dewan, ia juga mengimbau kepada semua masyarakat jika di satu lokasi lampu jalannya tidak berfungsi, sebaiknya masyarakat yang berada di lokasi LPJU peduli dan laporkan ke Dinas Perhubungan, agar segera ditindaklanjuti.

“Memang benar dari sisi pendapatan dari pajak lampu hampir setiap tahun Rp300 miliar lebih. Namun jangan salah, Pemko membayar tagihan listrik pertahunnya juga sekitar Rp260 hingga Rp280 miliar pertahun,” tutup Renville Napitupulu. (red)

Artikulli paraprakPolda Sumut Pastikan Kematian Bripka arfan Saragih Minum Racun Sianida
Artikulli tjetërWujudkan Impian Sang Ibu, Sertu Adhamuddin Rela Sisihkan Gaji Demi Bangun Mushalla