Anggota DPRD Dukung Imbauan Pemudik Atur Ulang Jadwal Balik

231

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Pemerintah mengimbau para pemudik mengatur ulang jadwal balik khususnya pada tanggal yang diperkirakan terjadinya puncak arus balik yakni Senin (24/04/2023) dan Selasa (25/04/2023). Bahkan MenPANRB ad interim Mahfud MD juga telah mengeluarkan edaran kepada kementerian/lembaga/pemda hingga BUMN agar menunda kegiatan halalbihalal sampai 2 Mei 2023.

Menanggapi imbauan ini, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Warta Supriatna memberikan persetujuannya. Dia menyebut hal itu sesuatu yang bijak.

“Menurut saya itu keputusan yang bijak ya. Fenomena mudik jangan membuat masyarakat jadi trauma atas dapat kesengsaraan yang tidak seharusnya. ASN dan TNI harus selalu mengedapankan masyarakat yang memang punya kepentingan mendesak,”ujarnya saat dihubungi, Selasa (25/04/2023).

Lebih jauh, Warta mengharapkan agar dengan pengalaman di tahun ini ke depannya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada keterlibatan dalam even tahunan Lebaran ini lebih antisipatif lagi dalam membuat kebijakan. Hal ini agar tidak terjadi perubahan kebijakan dadakan dan atau perubahan kebijakan.

“Mari kita sama sama berupaya untuk belajar dari kekurangan dan kesalahan yang sudah lalu untuk bisa lebih baik lagi. Mindset para pejabat pemerintah harus selalu mengedepankan, kesejahteraan masyarakat, kebahagiaan masyarakat dan pelayanan prima kepada masyarakat, serta perlindungan, dan keadilan masyarakat,”kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Ciledug, Karang Tengah dan Larangan) ini. (Mir)

Artikulli paraprakTNI Kirim Satgas Evakuasi WNI di Sudan
Artikulli tjetërKapolri Pantau Arus Balik di KM 70