TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Diajukannya makam Kapiten Oey Kiat Tjin menjadi cagar budaya oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) disambut baik oleh anggota DPRD Kota Tangerang Theresia Megawati Wijaya. Dia pun mengapresiasi usulan tersebut.
Sebab hal ini tentunya menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di wilayahnya, dalam hal ini Kota Tangerang.
“Apresiasi atas usulan Disbudpar untuk mengajukan Makam Kapiten Oey Kiat Tjin sebagai cagar budaya. Kami sebagai wakil rakyat turut mendorong agar warisan budaya ini nantinya dapat diteruskan kepada anak cucu sebagai bentuk nyata semangat Bhinneka Tunggal Ika,”kata Mega, Rabu (15/11/2023).
Dia mengatakan, keragaman etnik di Kota Tangerang yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda ini dibuktikan dengan adanya peninggalan bangunan bersejarah.
Salah satu diantaranya adalah makam Kapiten Oey Kiat Tjin sebagai pelaku sejarah Landheer Karawatji atau lebih dikenal dengan sebutan Tuan Tanah.
” Dengan adanya usulan untuk menjadikan makam beliau (Kapiten Oey Kiat Tjin) menjadi cagar budaya tentunya pelestarian dan perawatan makam tersebut akan terjaga sebagai warisan budaya di Kota Tangerang. Kami terus melakukan pemantauan atas usulan dan aspirasi masyarakat terkait bangunan-bangunan bersejarah yang perlu dilestarikan,”ungkapnya.
Namun di sisi lain, ucapnya Dinas Budpar perlu melakukan pendekatan kepada ahli waris dan melakukan verifikasi kepemilikan lahan dimana Makam tersebut berada. Hal ini diperlukan guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Diketahui, Dinas Budpar mengajukan tiga cagar budaya ke Kemendikbudristek. Ketiganya adalah, Makam Kapiten Oey Kiat Tjin di Kecamatan Karawaci, Rumah Telepon Daan Mogot Tangerang serta Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar Kecamatan Benda. (mir)